Kader HMI Palopo Kecam Kriminalisasi Kader di Jakarta
Akibat kriminalisasi itu, beberapa kader HMI dilarikan ke rumah sakit dan lima kader diamankan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Palopo mengecam kriminalisasi kader HMI yang dilakukan oleh aparat kepolisian di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (21/5/2018) lalu.
Akibat kriminalisasi itu, beberapa kader HMI dilarikan ke rumah sakit dan lima kader diamankan di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum HMI Cabang Palopo, Ibriansyah Irawan dalam rilisnya, Kamis (24/5/2018) mengatakan, resim ingin merebut hak berdemokrasi rakyat dengan membungkam penyampaian pendapat di Muka Umum sesuai dengan UU No 9 1998.
"Menyampaikan pendapat dimuka umum adalah Goal Reformasi, jika itu dibungkam maka ada yang tidak beres Dengan Rezim lantas siapa penjaga demokrasi?," katanya.
Baca: Selundupkan Gas Elpiji, Pangkalan Dewi di Palopo Diberi Sanksi Ini
Ia menambahkan, bahwa pada Jum'at 25 Mei 2018, HMI MPO Palopo akan melakukan aksi solidaritas untuk mengecam tindakan tersebut.
"Kami akan melakukan aksi solidaritas Jum'at besok, sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara kami yang dikriminalisasi dan kekecewaan kami terhadap rezim" tuturnya.(*)