Hari Keempat, Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Binamu Jeneponto Sudah 112 Orang
Rencananya dari total jumlah pendaftar akan menetapkan 92 pengawas TPS di 12 kelurahan dan 1 desa yang ada di Kecamatan Binamu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binamu di Jl Malajong Dg Liwang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dipadati pendaftar, Kamis (24/5/2018).
Dari data register yang diterima, tercatat sudah terdapat 112 calon pengawas TPS yang telah mendaftarkan diri.
"Pendaftaran mulai kita buka pada 21-27 Mei 2018, Alhamdulillah sampai hari ini sudah 112 pendaftar, laki-laki 65 dan perempuan 47," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu, Agus Paledengi.
Baca: KPU Soppeng Wajibkan Pemilih Bawa e-KTP ke TPS, Ini Alasannya
Baca: Buruan Daftar, Panwaskab Barru Rekrut 432 Panwas TPS, Ini Tugasnya
Rencananya dari total jumlah pendaftar, akan ditetapkan 92 pengawas TPS di 12 kelurahan dan 1 desa yang ada di Kecamatan Binamu.
"Di Kecamatan Binamu terdapat 92 TPS, setiap TPS satu orang pengawas, yang akan mengawasi berlangsungnya pemungutan suara di TPS," tuturnya.
Berkas yang dimasukkan pendaftar lansung diteliti atau diverifikasi. Salah satu syaratnya, petugas pengawas TPS harus berusia minimal 25 tahun dan tamat SMA/Sederajat.(*)