Belum Ajukan Proposal Perdamaian, PKPU Perpanjang Proses Perdamaian Abu Tours
Proses PKPU PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) dan kreditur belum mendapatkan titik temu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) dan kreditur belum mendapatkan titik temu.
Pasalnya, perusahaan biro perjalanan haji dan umrah milik Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (35) belum mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur.
"Besok kita kembali gelar sidang putusan. Apakah PKPU ini akan diperpanjang atau dinyatakan pailit," kata Ketua Pengurus PKPU Tasman Gulton.
Tetapi keputusan rapat ini kemungkinan besar mengambil langkah perpanjangan karena dalam rapat sebelumnya yang dihadiri seluruh kreditur telah ada kesepakatan bersama.
Baca: Senator Iqbal Parewangi Bakal Bawa Nasib Jamaah Abu Tours ke Rapat Paripurna Senayan
Tasman mengaku sudah berupaya menemui Abu Hamzah untuk membahas masalah proposal itu. Ia berharap setelah ada perpanjangan, sudah ada itikad baik dari Abu Hamsah.
"Kami sudah usaha, telum berhasil ketemu," tuturnya.(San)