Warga Kampili Gowa Tewas Kecelakaan, Jasa Raharja Langsung Beri Santunan
Sempat dilaporkan kabur, pelaku sopir truk kini sudah diamankan di Mako Polres Gowa
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jl Poros Borongkaramasa, Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga, Jumat (27/4/2018).
Korban adalah Saharia (40) warga Karampang Eja, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga.
Dari keterangan anggota piket laka, kronologi kejadian berawal saat motor korban Yamaha X Ride Nopol DD 5393 NT melaju dari arah barat ke timur.
Kemudian tabrakan dengan truk enam roda yang melaju dari arah berlawanan dan belum diketahui identitasnya.
Akibatnya korban meninggal dengan kondisi leher patah dan tewas ditempat.
Sementara itu PT Jasa Raharja Cabang Gowa langsung menuju TKP dan berlanjut ke rumah duka.
Koordinator Jasa Raharja Gowa Andi Parman mengatakan jika santunan diberikan kepada ahli waris korban yakni suaminya Saharuddin dg Lallo (47).
"Jumlah santunan yang kami bayarkan itu Rp 50 juta sesuai aturan. Kita serahkan langsung ahli waris yakni suaminya sendiri setelah mereka lengkapi persyaratan santunan dan memiliki dua orang anak," ujarnya.
Sempat dilaporkan kabur, pelaku sopir truk kini sudah diamankan di Mako Polres Gowa. (*)