Pilwali Palopo 2018
Kuasa Hukum JUARA Desak KPU Sulsel Minta Maaf
Itu karena KPU Sulsel telah mengeluarkan statement yang menganggap Judas Amir sah untuk didiskualifikasi.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso (JUARA), Hisma Kahman meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta maaf.
Itu karena KPU Sulsel telah mengeluarkan statement yang menganggap Judas Amir sah untuk didiskualifikasi.
Hisma Kahman mengatakan, statement KPU Sulsel tersebut sangat merugikan Paslon JUARA. KPU Sulsel juga telah mendahului kehendak untuk menetapkan sebuah keputusan.
"Ada kata-kata "sah untuk didiskualifikasi sudah kami kaji mendalam". Mereka kaji darimana sementara surat rekomendasi Panwas baru masuk kemarin," katanya, Kamis (19/4/2018).
Baca: Panwaslu Putuskan Judas Amir Melanggar, Kemendagri Tidak, Kok Bisa?
Baca: Tim Juara Serahkan Surat Kemendagri ke KPU Palopo
Ia menambahkan, tidak ada satupun pihak yang berhak menafsirkan masalah ini kecuali yang berkompeten, karena dalam hukum harus satu tafsiran bukan multitafsir.
"Jadi kalau muncul banyak tafsiran maka serahkan kepada yang berkompeten yang membuat peraturan tersebut," katanya.
Belajar dari pengalaman tersebut, KPU Palopo juga diminta agar tidak mengeluarkan statement yang sembarangan.
KPU harus memiliki pertimbangan yang matang sebelum hal tersebut dikeluarkan.
"Kami tegaskan Tim JUARA akan terus mendatangi KPU Palopo hingga KPU mengeluarkan sebuah keputusan dari rekomendasi Panwaslu," tuturnya.(*)
