Razia Dua Kios, Polsek Mattiro Sompe Pinrang Sita Puluhan Botol Miras
Razia itu dalam rangka menciptakan konidisi keamanan dan ketertiban untuk masyarakat, jelang bulan suci Ramadan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Kepolisian Sektor (Polsek) Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang , Sulawesi Selatan menggelar razia minuman keras di wilayah hukumnya.
Razia itu dalam rangka menciptakan konidisi keamanan dan ketertiban untuk masyarakat, jelang bulan suci Ramadan.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mattiro Sompe Pinrang, AKP Baharuddin. "Kami melalukan razia di Desa Patobong dan Samaenre," katanya, Rabu (18/4/2018).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 41 botol miras botolan dan 20 liter miras tradisional jenis tuak (ballo).
Baca: Segini Jumlah Miras yang Diamankan Polisi di Mandai
Baca: Polres Bulukumba Amankan 804 Botol Miras Ilegal
"Miras botolan itu kami sita dari kios milik Hasna (46) di Desa Patobong, sedangkan minuman ballo itu milik Yunus (55) di Samaenre," ungkapnya.
Baharuddin menyebutkan, giat itu juga bagian dari langkah antisipasi kejadian banyaknya korban Miras oplosan, sebagaiamana yang terjadi di Jawa.
"Kami akan senantiasa berupaya menciptakan suasana kondisif di Pinrang," ujarnya.(*)