Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Jumlah Miras yang Diamankan Polisi di Mandai

Suardi sudah lama menyimpan miras di rumahnya. Namun baru terungkap oleh Polisi setelah adanya laporan warga.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Rumah seorang penjual minuman keras di Dusun Bonto Ramba, Desa Bontomate'ne, Mandai, Suardi (47) digeledah oleh Satuan Narkoba Polres Maros 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Bonto Ramba, Desa Bontomate'ne, Mandai, Suardi (47) diamankan Sat Narkoba Polres Maros, lantaran kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras, Rabu (18/4/2018).

Suardi sudah lama menyimpan miras di rumahnya. Namun baru terungkap oleh Polisi setelah adanya laporan warga.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi mengatakan, pelaku dan barang buktinya berupa 492 botol miras, digiring ke Mapolres Maros untuk proses penyelidikan.

Baca: Jual Miras Impor, Warga Mandai Ini Digiring ke Sat Narkoba Polres Maros

Irvan merinci, barang bukti yang di amankan berupa, 384 botol bir jenis angker, 60 botol jenis anggur kolesom, 36 botol jenis Guinness, 12 botol jenis Wisky drum.

"Kami gencarkan operasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolri, tentang operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) personel," ujarnya.

Saat penangkapan, Irvan didampingi Kanit Opsnal Aiptu Abdul Latief dan beberapa personel Sat Narkoba lainnya.

Saat ini pelaku dan barang buktinya berada di ruang kerja Sat Narkoba Polres Maros.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved