Proyek Pembangunan RS Haji Senilai Rp 1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati Sulselbar, Ini Masalahnya
Proyek pembangunan dua gedung Rumah Sakit (RS) Haji Makassar yang menggunakan anggaran Rp13 miliar tahun 2017 dilaporkan ke Kejati Sulselbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek pembangunan dua gedung Rumah Sakit (RS) Haji Makassar yang menggunakan anggaran Rp13 miliar tahun 2017 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
"Benar kami menerima laporan soal proyek ini. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Lembaga PERAK," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Salahuddin mengaku setiap laporan masuk di Kejaksaan dipastikan bakal dipelajari sebagai ditindak lanjuti untuk mengetahui kebenaran atas laporan tersebut.
Proyek gedung RS Haji dilaporkan karena diduga ada penyimpangan pada pembangunan Gedung Farmasi dan Pembangunan Gedung Poli.
Baca: Sidak, DPRD Sulsel Temukan Hal-hal yang Tak Sesuai di Gedung Farmasi RS Haji. Apa Itu?
Salah satunya adalah toilet di gedung Poli mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 mengalami gagal perencanaan kerja dari awal. Air pembuangan merembes ke lantai bawah dan mempengaruhi kondisi lantai secara keseluruhan.
Kemudiam tegel di lantai 1,2 dan 3 terjadi perbedaan ukuran.
Begitu juga dengan proyek pekerjaan pembangunan Gedung Farmasi, terdapat aktifitas pekerjaan melakukan pembuatan membran atau menempel lantai 2 dan akan di dobel dengan plaster campuran pasir semen. (San)