BREAKING NEWS: Polda Sulsel Resmi Menahan Terlapor Ujaran Kebencian asal Sidrap
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, resmi menahan terlapor dugaan kasus ujaran kebencian asal Sidrap, Suharti.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi menahan terlapor dugaan kasus ujaran kebencian asal Sidrap, Suharti.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi tribun timur via telepon, Selasa (17/4/2018).
"Yang bersangkutan sudah resmi kami tahan, penahananya resmi ditetapkan tadi pagi. Saya lagi acara diluar kota, hari kamis diekspose kasusnya," kata Dicky.

Tindak pidana dugaan ujaran kebencian itu diduga dilakukan oleh simpatisan dari calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Hj. Suharti.
Terlapor Sunarti sebelumnya dilaporkan oleh pimpinan sembilan partai politik (Parpol) pengusung calon bupati Sidrap, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA).
Namun, untuk menjaga keamanan dan antisipasi kerawanan didaerah Sidrap. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung mengambil alih kasus itu. (*)