Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Polda Sulsel Resmi Menahan Terlapor Ujaran Kebencian asal Sidrap

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, resmi menahan terlapor dugaan kasus ujaran kebencian asal Sidrap, Suharti.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi menahan terlapor dugaan kasus ujaran kebencian asal Sidrap, Suharti.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi tribun timur via telepon, Selasa (17/4/2018).

"Yang bersangkutan sudah resmi kami tahan, penahananya resmi ditetapkan tadi pagi. Saya lagi acara diluar kota, hari kamis diekspose kasusnya," kata Dicky.

Nano Jr
Attachments9:59 PM (2 hours ago)
to me, Edi 
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidrap, Muhammad Dais Labanci selaku partai politik pengusung Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA)  menghadiri panggilan  penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 14, Makassar, Rabu (18/4). Penggilan tersebut terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui akun facebook yang dilakukan oleh tersangka Hj Suharti yang merupakan pendukung DOAMU. Selain PKB, partai yang turut melaporkan oknum pendukung DOAMU itu, yakni Partai Golkar, NasDem, PKS, PAN, PPP, PBB, Hanura, dan PKPI.
Nano Jr Attachments9:59 PM (2 hours ago) to me, Edi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidrap, Muhammad Dais Labanci selaku partai politik pengusung Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA) menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 14, Makassar, Rabu (18/4). Penggilan tersebut terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui akun facebook yang dilakukan oleh tersangka Hj Suharti yang merupakan pendukung DOAMU. Selain PKB, partai yang turut melaporkan oknum pendukung DOAMU itu, yakni Partai Golkar, NasDem, PKS, PAN, PPP, PBB, Hanura, dan PKPI. (sanovra/tribuntimur.com)

Tindak pidana dugaan ujaran kebencian itu diduga dilakukan oleh simpatisan dari calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Hj. Suharti.

Terlapor Sunarti sebelumnya dilaporkan oleh pimpinan sembilan partai politik (Parpol) pengusung calon bupati Sidrap, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA).

Namun, untuk menjaga keamanan dan antisipasi kerawanan didaerah Sidrap. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung mengambil alih kasus itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved