Tim Jatanras Polres Palopo Ringkus Jambret di Jl Merdeka
Fadel diringkus setelah menjambret seorang wanita dan berhasil mengambil handphone Oppo berwarna putih di daerah itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Jatanras Polres Palopo meringkus jambret bernama Fadel (18) di Jl Merdeka, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Fadel diringkus setelah menjambret seorang wanita dan berhasil mengambil ponsel Oppo berwarna putih di daerah itu.
Kepada TribunPalopo.com, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya menangkap jambret itu setelah korban melapor ke Polsek Wara.
Baca: Polres Luwu Bekuk Pelaku Jambret, Satu Masih DPO
Baca: Nyamar Jadi Jukir, Spesialis Jambret Asal Gowa Diciduk di Hertasning Makassar
Setelah laporan masuk Tim Jatanras melakukan penyisiran dan berhasil menemukan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban.
"Pelaku menggunakan motor Honda Scoopy DP 3869 TE. Kami berhasil menangkapnya di Jl Merdeka Blok I No 12. Itu sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korban. Akhirnya pelaku mengaku dan kami amankan," katanya.
Setelah meringkus pelaku, Tim Jatanras kemudian mengamankan barang bukti handphone yang telah disimpan pada tukang service.
"Hp yang dicuri mau disofware agar bisa membuka pangaman hp," ujarnya. Pelaku saat ini berada di Polsek Wara, Jl Andi Djemma, Kota Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
