Dapil Pilcaleg di Luwu Utara Ada Perubahan, Lihat di Sini
Suprianto menyebut, pada Pilcaleg 2019 mendatang, dapil satu meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Rampi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengalami perubahan pada Pilleg 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Suprianto, mengatakan, perubahan dapil hanya terjadi pada nomor urut.
"Di Luwu Utara yang berubah hanya nomor urut dapil," kata Suprianto, Senin (9/4/2018).
Baca: Elite Parpol Soroti Penetapan Mamuju Jadi 4 Dapil Pada Pemilu 2019
Baca: Pileg 2019, Dapil di Kabupaten Bone Tak Berubah, Segini Jatah Kursinya
Suprianto menyebut, pada Pilcaleg 2019 mendatang, dapil satu meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Rampi.
"Dulunya Masamba, Mappedeceng, dan Rampi kan dapil empat," kata Suprianto di Sekretariat KPU Luwu Utara.
Sementara dapil dua meliputi Kecamatan Tana Lili, Bone-bone, dan Sukamaju. Dapil tiga Malangke, Malangke Barat dan dapil empat meliputi Baebunta, Sabbang, Rongkong, dan Seko.
"Total 35 kursi. Tujuh kursi untuk dapil satu, 10 kursi dapil dua, enam kursi dapil tiga, dan 12 kursi dapil empat," katanya.(*)