Kasus Penipuan Abu Tours
Lagi, Tim Polda Sulsel Sita Kantor Abu Tours di Depok
Sebelumnya, tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita satu rumah Abu Tour di Bukit Cinere, Kota Depok.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, kembali menyita aset milik Abu Tour di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, aset tersebut berupa satu bangunan kantor Abu Tour di Jl Cinere Raya 102 E, Kota Depok.
"Tim kami di Depok menyita lagi kantor milik PT. Abu Tour di wilayah Cinere, tim menyita tadi malam," kata Kombes Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).
Sebelumnya, tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita satu rumah Abu Tour di Bukit Cinere, Kartika Residence blok A nomor 7, Kota Depok.
Selain satu rumah mewah dua tingkat dengan nilai 7 Milyar, tim penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard Velfire putih dan asesoris motor Harley.
"Jadi penyitaan di kota Depok oleh tim penyidik kami disana, suda berjumlah 3 aset berupa satu mobil mewah dan dua bangunan rumah dan kantor" jelas Dicky.
Bos besar CEO Amanah Besama Umat (ABU) Tour, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah yang ditetapkan tersangka, dia memang penyuka motor gede (Moge).
Karena masih ada Moge jenis Harley Davidson dan mobil Lamborgini milik Hamzah, diduga mampu dibelinya dari uang yang disetor jamaah Abu Tour. (*)