Terungkap! 10 Poin Penting Upaya Rekayasa Data Medis Setya Novanto, No 6 Tak Ada Luka 'Bakpao'
Satu per satu, kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan modus merekayasa data medis ini pun terungkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu, kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan modus merekayasa data medis ini pun terungkap.
Hal itu terungkap dalam kasus persidangan terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter
Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca: Tak Minta Maaf atas Posenya Injak Holocaust Jerman, Syahrini Justeru Posting 8 Foto Serupa
Baca: Di Atas 3000 Kaki, Kapolda Sulsel Pantau Suasana Pilkada di Sulsel
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menghadirkan saksi-saksi.
Beberapa di antaranya merupakan rekan Bimanesh sesama dokter dan perawat di RS Medika Permata Hijau.
Baca: Juri Tak Selamatkan Ayu di Top 4 Indonesian Idol, Hak Veto Terbuang Sia-sia?
Berikut 10 poin keterangan saksi soal upaya merekayasa data medis Setya Novanto:
1. Setya Novanto kecelakaan, tapi dirawat dokter spesialis ginjal
Pada 16 November 2017, Fredrich Yunadi pernah meminta agar dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) membuat diagnosa luka akibat kecelakaan terhadap kliennya, Setya Novanto.
Namun, pada kenyataannya Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi. Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tipiko Jakarta, Senin (26/3/2018).
Baca: Sempat Dikabarkan Kritis, Limbad Tertangkap Kamera Ada di Bandara, Isi Chat WA Dokter Tersebar
2. Pihak rumah sakit kaget dan tak nyaman gara-gara Setya Novanto
Dokter Alia menerangkan bahwa pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau merasa kaget atas kasus yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto di rumah sakit tersebut.