Maju di Pilkada, Ini Pengganti Antar Waktu Sahabuddin di DPRD Bantaeng
Untuk mengisi kekosongan itu DPD PKS Bantaeng telah menyiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Sahabuddin.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bertarung di Pilkada Bantaeng sebagai Cawabup dari Ilham Azikin membuat Sahabuddin harus melepas statusnya sebagai legislator DPRD Bantaeng.
Untuk mengisi kekosongan itu DPD PKS Bantaeng telah menyiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Sahabuddin.
Ketua Fraksi PKS Bantaeng Suwardi menyebutkan, pengganti dari Sahabuddin adalah Misnawati Malik yang merupakan Ketua Bidang Perempuan DPD PKS Bantaeng.
"Partai sudah siapkan pengganti dari pak Sahabuddin, beliau adalah ibu Misnawati Malik, berkasnya sudah terproses," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (26/3/2018).
Baca: Kebijakan BPJS Alasan Warga Berbondong-bondong Pindah ke Bantaeng, Ini Kata Kadis Kesehatan
Menurutnya, Misnawati adalah Caleg yang juga maju di dapil 2, seperti Sahabuddin dan menempati posisi keempat dengan perolehan suara 892.
Dia berada di bawah Caleg lainnya yaitu Haryadi Nakka yang meraup suara 1.216, tetapi menolak untuk menjadi PAW sebab lebih memilih jabatannya sebagai Kepala Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang.
"Sebenarnya penggantinya harusnya adalah pak Haryadi Nakka, tetapi beliau menolak karena ingin lebih fokus dengan jabatannya sebagai Kades," tambahnya.
Semua proses di Kabupaten pun menurutnya telah selesai, sisa dikirim ke Provinsi untuk penerbitan SK oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo.
Seperti diketahui, PKS mendudukkan dua wakilnya dari dapil 2, meliputi Kecamatan Pajukukang, Gantarangkeke dan Tompobulu, keduanya adalah Abdul Rahman Tompo (2.109) dan Sahabuddin (1.535).(*)