Laporkan SPT Lebih Mudah Lewat e-Filling, Bayarnya Pakai e-Billing
pelaporan pajak melalui e-filing sendiri sudah diimpementasikan pada 2005 melalui penyedia jasa aplikasi
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar kegiatan bertajuk Spectaxcular di arena Car Free Day Monumen Mandala, Jl Jendral Sudirman mulai pukul 06.00–10.00 Wita, Minggu (18/3/2018).
Kegiatan ini merupakan kampanye simpatik secara serentak se-Indonesia yang bertujuan mensosialisasikan pembayaran pajak melalui e-billing dan pelaporan pajak melalui e-filing serta pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan kanwil DJP Sulselbartra.
Baca: Jersey Baru, PSM Lapar Kemenangan
Mengangkat tema ”Pajak, lapornya e-filing, banyarnya e-billing”, masyarakat mengikuti berbagai kegiatan Spectaxcular di CFD.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Eka Sila Kusna Jaya yang ditemui di sela acara menuturkan pelaporan pajak melalui e-filing sendiri sudah diimpementasikan pada 2005 melalui penyedia jasa aplikasi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Baca: Hilang Tiga Hari, Warga Alla Enrekang Ini Ditemukan Tewas Dekat Racun Babi
"Seiring dengan perkembangan teknologi pada tahun 2011 wajip pajak perorangan/pribadi yang menggunakan formulir SPT Tahunan PPh OP 1770S dan 1770SS sudah dapat melaporkan secara e-filling melalui laman Ditrektorat Jenderal Pajak, dan saat seluruh petaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi ataupun Badan Hukum sudah dapat menyampaikan SPT e filing secara ontime-realtime melalui portal DJP di laman djponline.pajak.go.id dan tanpa dpungut biaya," katanya. (*)