Lagi, Empat Kades di Luwu Tersangkut Kasus Dana Desa
Gede Edy menjelaskan laporan ini merupakan laporan warga yang masuk 2017 silam terkait Anggaran Dana Desa (ADD).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa, mengatakan ada empat kepala desa yang dilapor ke kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan Gede Edy saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (14/3/2018).
Gede Edy menjelaskan laporan ini merupakan laporan warga yang masuk 2017 silam terkait Anggaran Dana Desa (ADD).
Baca: Segini Total Jatah Dana Desa Luwu Timur Tahun Ini
Baca: HPMM Maiwa Bakal Turut Awasi Penggunaan Dana Desa
"Yang banyak itu laporan kepala desa terkait ADD. Laporan warga 2017 lalu, tahun ini kita periksa. Ada empat kepala desa yang kita mintai keterangan," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan telah mengeksekusi kasus korupsi Dana Desa oleh kades Komba pada Februari 2018.(*)