Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Menangkan Appi-Cicu Jadi Syarat 'Nyaleg' di PBB Makassar

Persyaratan Bacaleg yang mutlak adalah wajib memenangkan pasangan Appi-Cicu.

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan drg Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

Mutlak Menangkan Appi-Cicu Jadi Syarat Bacaleg di PBB

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Persatuan Pembangunan (PBB) mewajibkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk memenangkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di Pilwali Makassar.

Hal itu pascaditetapkannya partai besutan Yusril Isa Mahendra sebagai peserta Pemilu 2019 melalui proses sidang musyawarah sengketa di Bawaslu RI.

Ketua DPC PBB Kota Makassar Muhammad Said menyebutkan, DPP, DPW dan DPC PBB Makassar sudah bersepakat.

Persyaratan Bacaleg yang mutlak adalah wajib memenangkan pasangan Appi-Cicu.

Baca: JIka Lakukan Ini, KPU Makassar Bakal Diskualifikasi Appi-Cicu dan DIAmi

"Itu sudah jelas, Bacaleg PBB pasti harus memenangkan Appi-Cicu. Ini sekaligus pertarungan antara untuk menguji potensi diri para Bacaleg," kata Muhammad Said, Minggu (11/3/2018).

Dia menyebutkan, sudah ada beberapa pendaftar Bacaleg di PBB berkomitmen untuk memenangkan Appi-Cicu.

"Kita sudah komitmen untuk all out menangkan Appi-Cicu," kata Said.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved