Jadi Masalah, Begini Aturan Pembagian Lods di Pasar Tramo Berdasarkan Perbup Maros
Kopumdag tidak akan memberikan tempat kepada, warga yang mengklaim sebagai pedagang, tapi justru mengontrakkan tempatnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Frans Johan menyampaikan, pedagang yang akan mendapat tempat di Tramo, hanya warga yang aktif melakukan perdagangan di Pasar Sentral.
Kopumdag tidak akan memberikan tempat kepada, warga yang mengklaim sebagai pedagang, tapi justru mengontrakkan tempatnya.
Baca: Diminta Langgar Perbub Tramo, Kadis Kopumdag Ogah Dengar DPRD Maros
Pedagang yang akan dipindahkan sudah terdata. Sementara yang hanya mengontrakan tempatnya, akan akomodir belakangan.
"Aturan dalam Perbup sangat jelas. Pedagang dianggap, hanya mereka yang benar-benar berdagang. Jadi hanya pedagang yang berjualan ini akan dipindahkan ke Tramo. Bukan yang mengontrakkan tempatnya," katanya, Rabu (28/2/2018).
Baca: Kadis Kopumdag Maros Tak Terima Disalahkan Soal Kisruh Pasar Tramo
Padagang yang memiliki tempat jualan di Pasar Sentral hingga empat unit, hanya akan mendapat satu unit saat pindah ke Pasar Tramo.
"Banyak yang memiliki tempat mulai dari satu sampai empat di di pasar sentral. Tapi saat pindah ke Tramo, semua akan mendapat satu tempat saja. Itu sesuai isi perbub," katanya.(*)