Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Masalah, Begini Aturan Pembagian Lods di Pasar Tramo Berdasarkan Perbup Maros

Kopumdag tidak akan memberikan tempat kepada, warga yang mengklaim sebagai pedagang, tapi justru mengontrakkan tempatnya.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Pasar Tramo di jalan Nasrum Amrullah masih tertutup. Pedagang masih berjualan di pasar sentral Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Frans Johan menyampaikan, pedagang yang akan mendapat tempat di Tramo, hanya warga yang aktif melakukan perdagangan di Pasar Sentral.

Kopumdag tidak akan memberikan tempat kepada, warga yang mengklaim sebagai pedagang, tapi justru mengontrakkan tempatnya.

Baca: Diminta Langgar Perbub Tramo, Kadis Kopumdag Ogah Dengar DPRD Maros

Pedagang yang akan dipindahkan sudah terdata. Sementara yang hanya mengontrakan tempatnya, akan akomodir belakangan.

"Aturan dalam Perbup sangat jelas. Pedagang dianggap, hanya mereka yang benar-benar berdagang. Jadi hanya pedagang yang berjualan ini akan dipindahkan ke Tramo. Bukan yang mengontrakkan tempatnya," katanya, Rabu (28/2/2018).

Baca: Kadis Kopumdag Maros Tak Terima Disalahkan Soal Kisruh Pasar Tramo

Padagang yang memiliki tempat jualan di Pasar Sentral hingga empat unit, hanya akan mendapat satu unit saat pindah ke Pasar Tramo.

"Banyak yang memiliki tempat mulai dari satu sampai empat di di pasar sentral. Tapi saat pindah ke Tramo, semua akan mendapat satu tempat saja. Itu sesuai isi perbub," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved