Pesta Miras, 9 Pemuda Salassa Luwu Utara Dapat 'Ceramah' Polisi
Kesembilan pemuda kemudian diberikan pengarahan supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Sembilan pemuda Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan personel Polsek setempat, Rabu (21/2/2018).
Mereka diamankan lantaran pesta minuman keras jenis ballo di perkampungan dan meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Baebunta, Bripka Muh Yusuf mengatakan, usai diamankan, sembilan pemuda itu dibawa ke Mapolsek Baebunta di Desa Salulemo.
Kesembilan pemuda kemudian diberikan pengarahan supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca: Jumatan di Masjid Nurul Iman Ussu, Kapolres Luwu Timur Ajak Warga Jauhi Miras
Baca: Razia Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Jeneponto Sita Puluhan Botol Miras
"Arahan yang diberikan yaitu agar tidak mengulangi perbuatannya dan melakukan sesuatu yang dapat melanggar hukum," tuturnya.
Sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, orangtua kesembilan pemuda ikut dipanggil agar mengetahui perbuatan anaknya.
"Kita ikut minta orangtua menjaga mereka supaya tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum," katanya.(*)