Pimpin Apel Pagi, Deng Ical Tekankan Tiga Tugas untuk ASN
Deng Ical membahas terkait netralitas PNS dan kesiapan perangkat kerja Kota Makassar dalam menjalankan tugas
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI mengumpulkan seluruh asisten, kepala SKPD, camat dan lurahnya usai memimpin apel lagi, di halaman kantor Balaikota Makassar, Senin (19/2/2018).
Dalam rapat internal itu, Deng Ical membahas terkait netralitas PNS dan kesiapan perangkat kerja Kota Makassar dalam menjalankan tugas masing-masing selama dirinya memimpin sebagai Plt Wali Kota.
Baca: Pemprov Masih Bingung Tentukan Sekprov
Baca: Dubes dan Manager Area Garuda Indonesia Sambut Wapres JK di Bandara Kansai, Osaka
"ASN harus betul-betul netral di Pilkada karena itu menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, kita harus fokus menjalankan semua program-program yang sudah ada," kata Deng Ical dalam rilisnya, Selasa (20/2/2018).
Ia juga menekankan tiga tugas dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Baca: Kisah Pilu Kakek Rahman yang Hidup Sebatang Kara di Patukku Sinjai
"Pertama fungsi ASN itu pelaksana aturan perundang-undangan termasuk norma-norma konvensi, kedua itu melayani masyarakat, dan ketiga itu fungsi utama ASN itu menjadi perekat kesatuan dan persatuan sosial. Itu harus ASN yang di depan," kata Deng Ical.
Ia berharap, ASN pada proses pilkada ini tidak justru menjadi biang masalah yang dapat merusak persatuan sosial masyarakat.
"Jadi tidak boleh ada PNS atau ASN yang justru jadi trouble maker karena tugas ASN itu betul-betul sebagai perekat," tambahnya. (*)