Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

KPU Makassar: LADK Appi-Cicu Rp 250 Juta, DIAmi Rp 1 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) kedua pasangan calon wali kota

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase tribun-timur.com
Appi Cicu dan Diami menuju Kantor KPU Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2018.

Baca: Dubes dan Manager Area Garuda Indonesia Sambut Wapres JK di Bandara Kansai, Osaka

Komisioner KPU Makassar, Wahid mengatakan tim pemenangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memasukkan LADK sebanyak Rp 250 juta.

Sedangkan, tim pemenangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebanyak Rp 1 juta.

Baca: Kisah Pilu Kakek Rahman yang Hidup Sebatang Kara di Patukku Sinjai

"Itu yang ada pada rekening masing-masing Paslon," kata Wahid, Selasa (20/2/2018).

Sementara itu, kedua pasangan calon juga belum menyepakati anggaran maksimal kampanye.

"Belum kita sepakati, besok (Rabu, 21/2/2018) kita akan rapatkan dengan Paslon,"kata Wahid. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved