Pilwali Makassar 2018
KPU Makassar: LADK Appi-Cicu Rp 250 Juta, DIAmi Rp 1 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) kedua pasangan calon wali kota
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2018.
Baca: Dubes dan Manager Area Garuda Indonesia Sambut Wapres JK di Bandara Kansai, Osaka
Komisioner KPU Makassar, Wahid mengatakan tim pemenangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memasukkan LADK sebanyak Rp 250 juta.
Sedangkan, tim pemenangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebanyak Rp 1 juta.
Baca: Kisah Pilu Kakek Rahman yang Hidup Sebatang Kara di Patukku Sinjai
"Itu yang ada pada rekening masing-masing Paslon," kata Wahid, Selasa (20/2/2018).
Sementara itu, kedua pasangan calon juga belum menyepakati anggaran maksimal kampanye.
"Belum kita sepakati, besok (Rabu, 21/2/2018) kita akan rapatkan dengan Paslon,"kata Wahid. (*)