Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Pelabuhan Siapkan Dua Jaksa Tangani Perkara Wakil Sekretaris DPD PAN

Andi Rio ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap basah hendak pesta narkoba bersama dengan seorang perempuan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar menyiapkan dua Jaksa untuk meneliti berkas perkara Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Makassar, Andi Rio Dedra Persada Pakki (37).

Andi Rio ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap basah hendak pesta narkoba bersama dengan seorang perempuan bernama Fitriyani alias Pitto (29) di Kompleks Taman Gosyen Indah, Jl Aroepala, sejak 15 Februari 2018.

"Kami sudah tunjuk dua Jaksa yang akan menangani perkara oknum Politisi PAN ini," kata Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan, Andi Irfan.

Andi Irfan mengaku hingga saat ini baru sebatas menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian.

Sementara berkas perkara perkara tahap pertama masih menunggu penyerahan dari Kepolisian Resor Pelabuhan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved