Ini Alasan Pimpinan DPRD Bulukumba Belum Kembalikan Randis
Seharusnya Randis itu dikembalikan setelah tunjangan transportasi sebesar Rp 11 juta per bulan dibayarkan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tiga Kendaraan Dinas (Randis) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba belum dikembalikan ke Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Randis tersebut digunakan oleh dua pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I A Zulkarnain Pangki dan Wakil Ketua II Murniaty Makking.
Satu unit lainnya dipakai anggota DPRD, A Mustamin Patawari dari Fraksi PAN. Seharusnya Randis itu dikembalikan setelah tunjangan transportasi sebesar Rp 11 juta per bulan dibayarkan.
Ketua DPRD Bulukumba, A Hamzah Pangki menuturkan, randis yang masih tertahan di DPRD digunakan untuk operasional wakil ketua I dan II, pasalnya kendaraan dinas yang biasa digunakan dalam keadaan rusak.
Baca: Sudah Terima Tunjangan Transportasi, 2 Pimpinan DPRD Bulukumba Belum Kembalikan Randis
Baca: 4 Randis Bekas Dewan Jadi Kendaraan Samsat Keliling, Ini Kata Bapenda Sulsel
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan keduanya. Mobil mereka rusak, jadi terpaksa menggunakan mobil yang seharusnya dikembalikan. Sekarang katanya sementara pesan alatnya," tuturnya.
Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu mengaku telah menyampaikan kepada wakilnya untuk mengembalikan randis, baik secara lisan maupun tertulis.
"Mereka dapat izin dari bupati, kalau menggunakan randis sementara sampai kendaraan mereka telah diperbaiki," kata Hamzah.
Sementara untuk anggota yang belum mengembalikan randis, Kepala BPKD Bulukumba, Andi Mappiwali telah memberikan sanksi berupa penundaan tunjangan transportasi.
"Kalau untuk anggota, itu tunjangan transportasinya tidak diberikan. Sementara yang keduanya itu, nanti kami akan kerahkan Satpol PP jika Sekwan sudah tidak sanggup," kata Mappiwali saat ditemui dikantornya beberapa waktu lalu.(*)