Terkenal Sebagai 'Pengacara Rp 30 Miliar', Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Klien Terbesarnya Ini
Tak hanya piawai di persidangan, Hotman kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang tidak kenal Hotman Paris Hutapea (58)?
Pengacara kondang dengan reputasi mahal. Tak hanya piawai di persidangan, Hotman kerap memamerkan gaya hidup mewahnya. Mobil-mobil mewah hingga dikelilingi gadis-gadis cantik.
Sederet julukan disematkan padanya. Di antaranya 'Pengacara Rp 30 Miliar' karena bayarannya memang selangit. Ada juga julukan “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia.
Baca: Abraham Samad Serius Maju Calon Presiden 2019, Ini Buktinya! Mau Lawan Jokowi dan Prabowo?
Baca: Terkenal Saat Kecil, Artis Baim Cilik Kini Jadi Santri, Jawabannya Soal Syuting Sangat Mengejutkan
Baca: Bikin Kaget Usai Lepas Jilbab, Rina Nose Keluar Banyak Duit Permak Wajah, Berikut Daftarnya
Juga Mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.


Kali ini, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea memberi kabar duka kepada followernya melalui akun Instagramnya pada Sabtu (11/2/2018).
Pantauan TribunWow.com, kabar duka tersebut ia sampaikan sembari menuliskan cerita mengenai bayaran termahalnya sebagai pengacara.
Sambil menangis lantaran sosok pengacara yang ada di foto di sebelahnya telah meninggal belum lama ini, Hotman Paris membeberkan honor termahalnya.
Siapa sangka, pengacara dengan julukan "Pengacara 30 miliar" ini mendapat bayaran lebih dari itu.
Bayaran termahal yang didapatkan oleh Hotman Paris adalah ketika kliennya Agus asal Sumba yang sempat ditahan lantaran diduga membunuh Angeline, anak asal Bali yang ternyata terbukti dibunuh oleh ibu tirinya sendiri.
"Apa honor pengacara yang termahal yang pernah saya terima bahkan lebih mahal dari harga lamborghini? Inilah honorku paling mahal di dunia.
Lihat foto saat klienku Agus pemuda miskin dari Sumba bersujud memeluk kakiku mengucapkan terima kasih di depan sidang pengadilan Denpasar sesudah hakim membacakan vonis yang menvonis Agus bukan pelaku pembunuhan melainkan Ibu tiri Angeline.
Sang Ibu tiri dihukum seumur hidup oleh hakim.