Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tangkap Setya Novanto, KPK Kembangkan Penyelidikan Kasus e-KTP ke Menteri Puan Maharani

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.

Editor: Rasni
Kolase foto Wakil KPK dan Puan Maharani 

TRIBUN-TIMUR.COM-Nampaknya kasus korupso e-KTP semakin heboh saja.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.

Tidak terkecuali pengembangan dilakukan terhadap mantan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani.

Hal ini dibenarkan oleh ‎Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media soal KPK yang belum ‎melakukan pemeriksaan terhadap Puan Maharani selaku mantan Ketua Fraksi PDI-P saat proyek e-KTP bergulir.

Baca: VIDEO: Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis Sebut Tribun Spirit Bagi Pembaca

Baca: VIDEO: Begini Doa Ketua Dai Muda Bulukumba untuk Tribun Timur

Baca: Viral! Banjir Hingga Pinggang, Pria Ini Santai Makan di Penjual Pecel Lele, Begini Curhatannya!

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ()

"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," kata Saut, Selasa (6/2/2018).

Menurut Saut dalam mengembangkan kasus e-KTP ini ke sejumlah pihak termasuk Puan, penyidik KPK harus mempunyai kecukupan‎ alat bukti karena KPK wajib membuktikan keterlibatan pihak lain berdasarkan hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan pihaknya menunggu Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor.

"Kami tidak tahu (kapannya), kami ikuti saja proses hukum, kan pembuktian ini, saksi-saksinya domain KPK, kita tunggu saja," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018) kemarin.

Baca: Siswa Kurang Mampu di Enrekang Bisa Sekolah di Athirah Bone, Ini Syaratnya

Baca: Bulukumba Bakal Diguyur Hujan Siang Ini, Segini Kecepatan Anginnya

Baca: Cuaca di Bantaeng Diprediksi Berawan Sepanjang Hari Ini

Puan Maharani
Puan Maharani ()

Firman juga mengaku belum tahu siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK untuk kliennya. Dia menyerahkan pemeriksaan Puan Maharani sebagai saksi di persidangan e-KTP pada KPK.

"Kita belum tahu, saya belum tahu siapa saksi hari ini, besok siapa saksi yang diajukan, kita tim penasihat hukum belum tahu," singkatnya.

Terakhir Firman juga ‎menunggu ketegasan KPK untuk menghadirkan fraksi PDI-P di persidangan perkara korupsi e-KTP.

Diketahui sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah mantan Ketua fraksi asal Golkar, Setya Novanto (Setnov), dan mantan Ketua fraksi asal Demokrat, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah. 

Baca: Siang Ini Selayar Diprediksi Hujan, Intensitasnya Ringan

Baca: Inilah Lukisan Paula Modersohn-Becker saat Tanpa Busana Hingga Apa Maksud di Baliknya

Baca: Direktur RS Haji Sidak UGD Tengah Malam, Ada Apa?

Namun, KPK hingga saat ini belum memintai keterangan dari mantan Ketua fraksi PDI-Perjuangan.

‎"Kita tunggu saja ya, kita tunggu saja. Kita tunggu saja proses peradilan ini. Toh otoritas KPK akan menghadirkan saksi dan ke arah mana pembuktiannya," terangnya.

‎Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ‎tiga partai besar yakni Golkar, Demokrat, dan PDI-P disebut-sebut turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dengan jumlah yang berbeda-beda. (Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved