Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Ustadz Somad, Kini 2 Pelawak Indonesia Tersandung Masalah di Hongkong. Terancam Penjara

Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.

Editor: Sakinah Sudin
IST/ kolase tribun-timur.com
Cak Percil dan Cak Yudho (kiri) dan Ustaz Somad 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah kasus Ustadz Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini ada lagi warga negara Indonesia yang tersandung masalah.

Adalah pelawak Indonesia Cak Percil dan Cak Yudho.

Hanya saja, kasus dua pelawak ini berbeda dengan Ustadz Somad.

Baca: Bukan Kasus Setya Novanto, Fredrich Yunadi Diberhentikan dari Peradi Gegara Langgar Hal Ini

Baca: Ditanya Soal Firman Wijaya yang Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto

Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong Pada Minggu (4/2/2018).

Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.

Sedangkan aturan di Hong Kong mengharuskan jika ada orang yang masuk wilayahnya dan menerima bayaran untuk memakai visa hiburan.

Baca: Wiljan Pluim Bandingkan Euforia Sepakbola Makassar dengan Vietnam, Ini Tanggapan Mengejutkannya

Dilansir Grid.ID dari bbc, Pelanggar UU Imigrasi Hong Kong terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan penjara paling lama dua tahun.

Lantas, Siapakan Cak Percil dan Cak Yudho itu?

Cak Percil dan Cak Yudho adalah dua pelawak berasal dari Jawa Timur.

Baca: KIPP Minta Pemkab Bulukumba Umumkan Dana Perayaan HUT, Wabup Tomy Tanggapi Begini

Cak Percil dan Cak Yudho
Cak Percil dan Cak Yudho (IST)

Mereka tergabung dalam duo grup yang bernama 'Guyon maton'.

Ciri khas Cak Percil dan Cak Yudho menggunakan gaya dagelan jawa.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved