Ini 3 Opsi Pemetaan Dapil Enrekang untuk Pemilu 2019
Dalam rapat itu disepakati tiga opsi dari tujuh opsi pemetaan Dapil pada Pemilu 2019.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu 2019.
Kegiatan tersebut dihelat di Rumah Makan Bukit Indah, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Rabu (7/2/2018).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh perwakilan Partai politik (Parpol) dan elemen masyarakat itu disepakati tiga opsi dari tujuh opsi pemetaan Dapil pada Pemilu 2019.
"Jadi dalam rapat tadi kita sudah sepakati bersama bahwa dari tujuh pilihan yang ditawarkan ada tiga opsi yang dipilih, yakni opsi satu, lima dan empat," kata Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Rabu (7/2/2018).
Baca: 2 Kurir Sabu Dibekuk Polres Enrekang, Satunya Warga Sidrap
Ia menjelaskan, ketiga opsi yang telah dipilih dalam rapat uji publik tersebut nantinya akan dibawa ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat.
"Jadi nanti yang berwenang menentukan hasil pemetaan Dapil adalah KPU Pusat bersama dengan DPR RI dengan melihat opsi yang kita sodorkan dalam rapat ini," ujarnya.
Adapun ketiga opsi yang disepakati adalah:
Opsi Pertama
Dapil 1: Enrekang, Maiwa, Cendana dengan jumlah 10 kursi.
Dapil 2: Bungin, Baraka, Anggeraja, Buntu Batu, Malua dengan 11 kursi
Dapil 3: Alla, Curio, Baroko, Masalle dengan sembilan kursi.
Baca: Begini Cara Tim Saber Pungli Enrekang Cegah Pungutan Liar di Polres
Opsi Kedua
Dapil 1: Enrekang, Maiwa, Cendana (10 kursi)
Dapil 2: bungin, Baraka, Buntu Batu (6 kursi)
Dapil 3: Alla, Masalle, Baroko (7 kursi)
Dapil 4: Anggeraja, Malua, Curio (7 kursi).
Opsi Ketiga
Dapil 1: Enrekang, Maiwa, Cendana (10 kursi)
Dapil 2: Bungin, Baraka, Anggeraja, Buntu Batu (10 kursi)
Dapil 3: Alla, Curio, Baroko, Malua, Masalle (10 kursi).(*)