Pilkada Bantaeng 2018
Tiga Hari Lagi, KPU Bantaeng Umumkan Hasil Verifikasi Balon Bupati Perseorangan
Pengumuman tersebut usai proses verifikasi faktual pada tingkat PPS yang telah ditutup
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng bakal mengumumkan hasil verifikasi faktual Bakal Paslon Bupati dan Wabup Bantaeng jalur perseorangan, 9 Februari 2018.
Pengumuman tersebut usai proses verifikasi faktual pada tingkat PPS yang telah ditutup, Senin (6/2/2018) pukul 24.00 Wita.
"Tanggal 9 Februari baru kami umumkan hasil verifikasi faktual pasangan bakal calon bupati jalur perseorangan," kata Komisioner KPU Bantaeng, Andi Harianto kepada TribunBantaeng.com, Selasa (6/2/2018).
Dia mengatakan bahwa hari ini, baru dilakukan proses rekap pada tingkat PPK, yang selanjutnya akan diserahkan ke KPU Bantaeng 8 Februari 2018.
Baca: Beasiswa 320 Mahasiswa Asal Bantaeng Tak Kunjung Cair, Wabup Minta Sekda Lakukan Ini
Pasangan Balon bupati yang diverifikasi dukungannya adalah Andi Baso Fahrir-Alam Syahruddin Hanafi yang menyetor 13.122 dari kekurangan 6.945 dukungan.
Pada tahap pertama, dari total dukungan yang disetor hanya 6.965 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Sedangkan pasangan Muhammad Alwi-Nurdin Halim mengajukan perbaikan sebanyak 5.166 dari kekurangan 1.132 dukungan.
Tahap pertama, dari total dukungan yang disetor hanya 12.328 yang memenuhi syarat (MS) dari total syarat 13.460 dukungan untuk lolos menjadi kandidat Pilkada. (*)