Sebulan, Sudah 24 Kasus Lakalantas di Pinrang, Pemicunya Ini
Pemicunya beragam, dari alasan kelalaian pengendara hingga infrastruktur jalanan yang rusak.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sedikitnya, sebanyak 24 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, per Januari 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim saat ditemui TribunPinrang.com, Selasa (6/2/2018).
Dari 24 kasus lakalantas itu, kata Mahrus, dua korban berujung pada kematian, nihil korban luka berat, dan empat mengalami luka ringan.
Baca: Lakalantas di Toraja Utara, Siswa SMP Rantepao Tewas, Boncengannya Tak Sadarkan Diri
Baca: Car Free Night Sukses Tekan Lakalantas di Bulukumba
"Pemicunya beragam, dari alasan kelalaian pengendara hingga infrastruktur jalanan yang rusak," ujarnya.
Mahrus menambahkan, pihaknya akan senantiasa berupaya untuk meminimalisir angka kasus lakalantas di Kabupaten Pinrang.
"Bersama dinas terkait, kami akan berupaya untuk itu," ujarnya. Adapun kerugian material dari lakalantas itu mencapai Rp 12,7 juta.(*)