Per 1 Januari 2018, Pemkab Selayar Berlakukan Transaksi Non Tunai Belanja ATK
Transaksi Non Tunai (TNT) bukanlah barang yang baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Selayar.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bekerja sama dengan Bank Sulselbar menggelar sosialisasi Transaksi Non-Tunai di ruang pola kantor Bupati, Jl Jendral Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/12/2017).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Selayar, Zainuddin mengatakan gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) telah dicanangkan oleh gubernur Bank Indonesia.
Menurutnya, Transaksi Non Tunai (TNT) bukanlah barang yang baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Selayar.
Baca: 2018, Penerima Rastra di Bone Dialihkan ke Program Bantuan Pangan Non Tunai
Baca: Transaksi Non Tunai Segera Berlaku di Makassar
"Selama ini proses pembayaran belanja modal, belanja barang yang akan diserahkan, belanja hibah, belanja bansos, dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja pegawai khususnya gaji telah dilakukan secara nontunai dengan SP2D LS," tuturnya.
"Namun pengaplikasian metode tersebut untuk belanja barang jasa khususnya belanja ATK, makan minum, rapat, penggandaan dan perjalanan dinas, penerapannya akan kita mulai pada 1 Januari 2018," kata Zainuddin.(*)