2018, Penerima Rastra di Bone Dialihkan ke Program Bantuan Pangan Non Tunai
Lanjutnya, program bantuan pangan non tunai nantinya pengambilannya melalui e-warung yang ditempatkan di setiap
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pemerintah Provinsi Sulsel melaksanakan rapat koordinasi bersama bulog dan camat se Kabupaen Bone, Jumat (17/11/2017).
Rapat yang juga dihadiri dari pihak Bulog dilaksanakan di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, Bone, Sulsel, Jumat (17/11/2017).
Rapat koordinasi itu untuk pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari 2018 di Kabupaten Bone.
Kabag Perekonomian Bina SDA Provinsi Sulsel R Muhammad menuturkan pemerintah bakal mengganti bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kegiatan kita ini untuk sosialisasi ke daerah terkait program pemerintah rastra yang dahulunya dibagikan langsung kepada masyarakat beralih ke bantuan pangan non tunai," kata R Muhammad kepada tribunbone.com usai rapat di Kantor Bupati Bone.
Lanjutnya, program bantuan pangan non tunai nantinya pengambilannya melalui e-warung yang ditempatkan di setiap desa/kelurahan.
"Nanti setiap penerima bakal berbelanja bahan pangan, seperti beras atau telur itu dengan hanya menggesek kartu ke warung, maksimal yang bisa dibelanjakan Rp 110 ribu per bulan," tambahnya.
Sekedar diketahui, pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian Koordinator bakal menerapkan pogram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti rastra pada tahun 2018.