Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak Ini Kasus Narkoba Ditangani Polres Pinrang Sepanjang 2017

Dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 85 di antaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Hery Syahrullah/tribunpinrang.com
Barang bukti yang disita dari tangan kurir sabu di Pinrang Darwis bin Landa (32), warga Jl Kesehatan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWIRTO - Sedikitnya 117 kasus narkoba ditangani Polres Pinrang per Januari hingga 20 Desember 2017.

Hal itu diutarakan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Pinrang AKP Ade Zaldi saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (20/12/2017).

"Begitulah jumlah yang tertera dalam data kami untuk sementara," tuturnya.

Ade menyebutkan, dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 85 di antaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.

Baca: Wah, Dandim 1404 Pinrang Jago Masak Palekko, Juara 1 Loh!

"Kasus selesai dalam hal ini adalah yang sudah diserahterimakan tahap II pada jaksa. Itu artinya, tersangka dan barang buktinya juga sudah diserahkan," ucapnya.

Sementara 32 kasus sisanya masih dalam proses.

"Dari 32 kasus itu, ada yang masih sidik, ada pula yang sudah tahap 1 dan menunggu petunjuk jaksa untuk dilengkapi. Jika sudah lengkap, maka akan kita serahterimakan ke jaksa (tahap 2)," ujar Ade.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved