Kejati Sulselbar Telusuri Pencatutan Nama Pejabat Kejaksaan dengan Modus Minta Uang
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin berjanji bakal menelusuri pelaku pencatutan nama Pejabat Kejati.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin berjanji bakal menelusuri pelaku pencatutan nama Pejabat Kejati.
Seorang oknum tak dikenal dikabarkanmencatut nama pejabat Kejaksaan dengan meminta uang kepada
Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Sulsel.
"Pelakunya sementara ditelusuri," kata Salahuddin.
Upaya pencatutan Pejabat Kejati bukan baru kali ini terjadi. Hal itu juga pernah dialami Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin.
Modusnya adalah seorang orang tak dikenal berusaha meminta uang kepada Camat Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, Machmud Osman yang merupakan tersangka korupsi pembebasan dan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin.
Tersangka mengaku ditelpon oleh seseorang yang mengatasnamakan Pejabat Kejati Sulselbar. Ia kemudian minta uang senilai Rp 20 juta dan minta ditransfer lewat rekening ke Bank.