Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mangkir, Mahasiswa Sulbar Minta Empat Unsur Pimpinan DPRD Sulbar Ditahan

Aliansi Mahasiswa Sulbar Menggugat (Ambar) mendesak penyidik Kejati Sulselbar segera menahan empat pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Ambar) mengugat melakukan aksi unjuk rasa didepan Pangadailan Negeri, Jl Kartini, Makassar, Rabu (18/10/2017). Aksi tersebut menuntut kepada Kejati Sulselbar dan Hakim yang menangani kasus tipikor untuk tetap objektif dalam menilai perkara korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulbar periode 2015-2016 yang melibatkan Pimpinan DPRD Sulbar yakni Adi Mappangara, H Harun MM, Munandar Wijaya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Aliansi Mahasiswa Sulbar Menggugat (Ambar) mendesak penyidik Kejati Sulselbar segera menahan empat pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD tahun 2016.

Menurut Jendral Lapangan Ambar, Rama Wijaya dalam rilisnya, keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar harus ditahan, sebab dikhawatirkan mereka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mestinya mereka sudah ditahan, apalagi sudah pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan," kaya Rama.

Rama menyampaikan penahanan seseorang tersangka sudah jelas dalam aturan. Dimana tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Serta menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved