Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Hari Operasi, Samsat Takalar Jaring 165 Kendaraan

Dari keseluruhan jumlah kendaraan yang terjaring, didominasi oleh pajak kendaraan roda dua (R2) sebanyak 129 unit

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Suasana operasi pajak kendaraan oleh Samsat Takalar bekerja sama dengan Satlantas Polres Takalar. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh UPT Samsat Daerah Takalar berhasil menjaring sebanyak 165 kendaraan.

Operasi ini berlangsung selama tiga hari sejak Selasa 28-30 November yang dilaksanakan di Jalan Poros Galesong- Takalar, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara.

Dari keseluruhan jumlah kendaraan yang terjaring, didominasi oleh pajak kendaraan roda dua (R2) sebanyak 129 unit, dan pajak kendaraan roda empat (R4) 36 unit.

Total penerimaan pajak yang diterima UPT Samsat Takalar selama tiga hari sebanyak Rp 54 juta, yang berasal dari pengendara yang membayar langsung tunggakan kendaraannya dilokasi operasi.

"Selama tiga hari dilakukan operasi penertiban PKB, kami berhasil memasukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp. 54.566.480. Bentuk pelanggaran penunggak pajak kendaraan rata- rata alasan faktor ekonomi dan faktor kelalaian," Jelas Kasi Pendataan dan Penagihan, Samsat Takalar Baharuddin. Kamis (30/11/2017).

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut untuk menggenjot pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Takalar, yang ditarget rampung pada Desember 2017.

"Kita berharap kepada wajib pajak atau masyarakat agar bisa lebih sadar dan taat dengan pajak kendaraan," tutup Baharuddin.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved