Orangtua yang Polisikan Guru SMAN 3 Wajo Janji Cabut Laporan Polisi, Tapi Ada Syaratnya
siswi inisial DAB mengaku malu karena ia jadi pusat perhatian saat dicubit oleh gurunya.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Orangtua siswa yang melaporkan guru SMAN 3 Wajo karena mencubit anaknya, menuntut permohonan maaf.
"Saya bisa cabut laporan di polisi kalau guru yang bersangkutan datang minta maaf di rumah saya," kata Ayah siswi, Busriadi, saat ditemui TribunWajo.com di kediamannya Jl Budi Utomo, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/11/2017).
Menurut Busriadi, ia tidak terima anak tersayangnya mendapat kekerasan fisik. "Saya jengkel karena dipukul. Kalau memang dia bersalah, kan ada prosedur hukuman sesuai aturan sekolah," katanya.
Diwawancara bersamaan dengan ayahnya, siswi inisial DAB mengaku malu karena ia jadi pusat perhatian saat dicubit oleh gurunya.
Baca: Siswi SMAN 3 Wajo Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit, Dikeluarkan Dari Sekolah
Baca: Guru di Wajo Dipolisikan, Ini Kata Wakil Ketua IGI Sulsel
"Bukanji persoalan dicubitnya kak, tapi saya malu sekali saat itu karena semua teman-teman yang hadir seminar kewirausahaan memperhatikan saya dimarahi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, guru mata pelajaran Bahasa Inggris SMAN 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti dilaporkan ke polisi.
Itu karena ia mencubit siswanya yang tidak menghiraukan larangan menggunakan ponsel saat menerima materi tentang kewirausahaan beberapa waktu lalu.(*)