Guru di Wajo Dipolisikan, Ini Kata Wakil Ketua IGI Sulsel
Kejadian di sekolah mestinya diselesaikan secara bijak dan tak perlu sampai melapor ke polisi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menyayangkan adanya orangtua peserta didik yang mempolisikan guru hanya gara-gara mencubit siswinya.
Peristiwa itu menimpa Mala Yanti, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMAN 3 Wajo.
Wakil Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara menuturkan, kejadian di sekolah mestinya diselesaikan secara bijak dan tak perlu sampai melapor ke polisi.
"Sebagaimana kasus yang menimpa Mala Yanti, seyogyanya hal tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dalam lingkup sekolah," katanya kepada TribunPinrang.com, Kamis (30/11/2017).
Baca: Polisikan Guru Gegara Dicubit Saat Main Ponsel di Kelas, Netizen: Siswa Jaman Now
Baca: Ini 4 Fakta Guru yang Dilapor ke Polisi Karena Cubit Siswi di Wajo, No 2 Ternyata Santri Loh
Ia menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya orangtua murid yang begitu mudahnya melakukan tindakan mempolisikan guru.
"Guru di sekolah merupakan pengganti orangtua, sehingga mestinya masih perlu dibicarakan dengan baik. Lagi pula, tidak mungkin guru mau mencelakakan siswanya," tegas mantan ketua KNPI Pinrang ini.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat mencari jalan keluar untuk mendamaikan kedua belah pihak. "IGI Sulsel juga siap turun tangan melakukan perlindungan hukum," tambah mantan ketua BEM UNM ini.(*)