Pilkada Pinrang 2018
Sudah 2 Figur Balon Bupati Daftar Jalur Independen di KPU Pinrang
Sudah dua figur yang setor berkas ke KPU Pinrang untuk maju sebagai calon independen.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRUBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk jalur perseorangan.
Proses pendaftaran dipusatkan di Kantor KPU, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu-Rabu (25-29/11/2017).
Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik mengatakan, sudah dua figur yang setor berkas ke KPU Pinrang untuk maju sebagai calon independen.
Baca: Bakal Maju di Pilkada Pinrang, Sekprov Sulsel Abdul Latief Mulai Urus Pensiun Dini
Baca: Maju di Pilkada Pinrang, Abdul Latief : Bismillah Saya Siap
"Mereka adalah pasangan calon Sitti Patimah-Faisal Chandue dan Hamka Mahmud-Usman Bengawan," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (27/11/2017).
Mansyur menyebutkan, berkas kedua pasangan calon sementara dalam tahap verifikasi. "Kami sementara verifikasi dan menghitung jumlah fotokopi KTP yang disetor," ujarnya.
Untuk diketahui, persyaratan untuk maju melalui jalur perseorangan adalah menyerahkan minimal 23.527 fotokopi KTP pendukung.(*)