Air PDAM Jeneponto Tak Kunjung Mengalir, Pemkab dan DPRD Tak Berdaya
Bukan hanya itu, gaji sejumlah karyawan sebanyak Rp 201 juta juga belum dibayarkan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Direktur PDAM Jeneponto Burhan Kareng Langke sangat galau dengan segudang persoalan yang dihadapi perusahaannya.
Selain dihadapkan masalah tunggakan listrik yang totalnya mencapai Rp 595.563.106 juta, PDAM Jeneponto juga dihadapkan persoalan rusaknya pompa air di sejumlah Instalasi.
Kerusakan pompa air milik PDAM Jeneponto itu mencapai 80 persen dan membutuhkan anggaran perbaikan sedikitnya Rp 1,9 milliar.
Bukan hanya itu, gaji sejumlah karyawan sebanyak Rp 201 juta juga belum dibayarkan.
"Kita tidak bisa mengandalkan dana pelanggan selama pelayanan belum normal, jadi kita fokus diperbaikan dulu sebelum menagih," kata Burhan.
Baca: PDAM Jeneponto: Listrik Nunggak Mesin Rusak, Sabarki 20 Hari Lagi
Pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Jeneponto dan dewan Pengawas PDAM Jeneponto untuk menyelesaikan carut marut pengelolaan Perusda tersebut.
Lantas dimanakah anggaran sebanyak itu akan disediakan PDAM Jeneponto untuk kembali menormalkan operasiaonal?
Pemkab Jeneponto, dalam hal ini Bupati Iksan Iskandar sebagai penanggungjawab Perusda itu tidak menyediakan anggaran untuk permasalahan yang dihadapi PDAM.
"Yang saya tahu baru listrik dan biaya perbaikan dari laporan diperkirakan Rp 50-60 juta," kata Iksan Iskandar ditemui di Kantor DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Rabu (15/11/2017).
Saat ditanya terkait rincian dana perbaikan pompa air yang totalnya mencapai Rp 1,9 milliar, Iksan Iskandar belum mengetahuinya.
"Saya belum dengar itu ya," ujar Ketua Golkar Jeneponto tersebut.
Baca: Direktur PDAM Jeneponto Dicopot, PLN: Tunggakan Listrik Belum Jelas
Pemkab Jeneponto juga tidak memiliki dana untuk menutupi tunggakan listri PDAM.
"Uang listrik saja tidak ada yang dianggarkan karena ini kan perusahaan, perusahaan daerah itu kan otonomi tersendiri," ucap Iksan Iskandar.