Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Utara Minta 10 Parpol Ini Lengkapi Berkas

Hanya saja, 10 partai politik di antaranya diminta memperbaiki dokumen yang disetorkan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik mawardi/tribunlutra.com
Sekretariat KPU Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - KPU Luwu Utara telah menerima berkas persyaratan Pemilu 2019 dari 17 Partai Politik (Parpol).

Hanya saja, 10 Parpol di antaranya diminta memperbaiki dokumen yang disetorkan.

"Dari 17 parpol ini, tujuh kita nyatakan lengkap dan 10 dinyatakan tidak lengkap," ucap Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz, kepada TribunLutra.com, Selasa (17/10/2017).

Adapun parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Baca: Hanya PKPI Tidak Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Kenapa yah?

Sedangkan partai yang berkasnya tidak lengkap adalah Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Berkarya, dan Partai Islam Damai Aman (Idaman).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved