Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya PKPI Tidak Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Kenapa yah?

Dari 27 partai yang mendaftar di KPU Pusat, hanya 17 yang menyerahkan berkasnya di KPU Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Hanya PKPI Tidak Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Kenapa yah?
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (16/10/2017).

Dari 27 partai yang mendaftar di KPU Pusat, hanya 17 yang menyerahkan berkasnya di KPU Luwu Utara.

Terdiri dari 11 partai peserta Pemilu 2014, enam lainnya merupakan pendatang baru.

Komisioner KPU Luwu Utara Abdul Aziz menyebutkan, ada satu partai peserta Pemilu 2014 yang tidak menyerahkan berkas ke KPU Luwu Utara.

Baca: 7 Fakta Menarik Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 di KPU Luwu Utara

"Partai itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia," ujar Aziz kepada TribunLutra.com, Selasa (17/10/2017).

PKPI merupakan satu dari dua partai yang tidak meraih kursi di DPRD Luwu Utara pada Pemilu 2014.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved