Baru 13 Partai Lolos ke Tahap Penelitian KPU Bantaeng
Itu disebabkan baru partai tersebut yang dinyatakan melengkapi administrasinya dan diberi tanda terima.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Baru 13 Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan bisa mengikuti tahapan penelitian berkas oleh KPU Bantaeng.
Itu disebabkan baru partai tersebut yang dinyatakan melengkapi administrasinya dan diberi tanda terima.
"Untuk saat ini baru ada 13 partai yang dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk tahap penelitian," kata Komisioner KPU Bantaeng, Hamzar kepada TribunBantaeng.com, Selasa (17/10/2017).
13 partai dimaksud yakni PDI Perjuangan, PSI, Partai Gerindra, Perindo, PKS, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKPI, PBB, PPP, PKB dan PAN.
"Mereka selanjutnya akan mengikuti tahap penelitian berkas, jadi nanti kita akan cocokkan semua datanya, baik daftar anggota, KTP dan KTA," lanjutnya.
Sedangkan jadwal penelitian berkas administrasi akan dilakukan 17 Oktober-15 November 2017.
"Kami akan cek satu persatu data yang dimasukkan. Apabila ada yang tidak sesuai makan kami beri waktu untuk memperbaiki, hingga batas akhir penelitian administrasi," tuturnya.(*)