Sempat Ditolak, Berkas Pendaftaran Gerindra Enrekang Akhirnya Lolos
Pihaknya telah menyetorkan 574 Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai dengan jumlah yang ada diaplikasi Sipol.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 DPC Gerindra Enrekang akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Senin (16/10/2017).
Menurut Ketua Gerindra Enrekang, Mustiar Rahim, pihaknya akhirnya bisa melengkapi berkas yang dipersyaratkan KPU.
"Kemarin berkas kita sempat dikembalikan karena ketidaksesuaian data di Sipol KPU dengan jumlah KTA yang kami setor, tapi kita sudah lengkapi dan diterima," kata Mustiar.
Baca: Serahkan 947 KTA, Partai Gerindra Lolos di KPU Mamuju
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyetorkan 574 Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai dengan jumlah yang ada diaplikasi Sipol.
Sehingga pihaknya optimis bakal lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. "Intinya kami sudah lengkapi semua SK termasuk kepengurusan kami yang telah tersebar di 12 Kecamatan," ujarnya.
Baca: Gerindra Enrekang Buka Pendaftaran Tanpa Mahar, Tapi Cabup Wajib Bayar Rp 150 juta
Sementara Komisioner KPU Enrekang, Jumadir mengakui pihaknya telah menerima berkas awal dari Partai Gerindra.
"Iya berkas awal mereka sudah kami terima dan akan diverifikasi administrasi mulai 17 Oktober hingga 15 November 2017," tuturnya.(*)