Serahkan 947 KTA, Partai Gerindra Lolos di KPU Mamuju
Jumlah anggota yang mereka setor tiga kali lipat dari batas maksimal KTA atau KTP yang harus disetor ke KPU.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mamuju, menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Minggu (15/10/2017).
Berkas tersebut diantar langsung Ketua DPC Partai Gerindra Kabupatan Mamuju, Muhammad Reza didampingi oleh Sekretaris DPC Sulfakri dan beberapa pengurusnya.
Baca: Berkas Partai Republik Dikembalikan KPU Mamuju, Ini Kesalahannya
"Hari kami menyetor sebanyak 947 KTA, Alhamdulillah tidak ada perbaikan sehingga langsung diterima oleh KPU," kata Muhammad Reza kepada TribunSulbar.com, di kantor KPU Mamuju.
Dikatakan, jumlah anggota yang mereka setor terdiri atas 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju dan tiga kali lipat dari batas maksimal KTA atau KTP yang harus disetor ke KPU.
Baca: Besok Ditutup, Baru Tiga Parpol Setor Berkas ke KPU Mamuju
"Hari ini kami juga membawa SK DPC yang sudah dilegalisir dari pusat, kemudian SK PAC, format f4 atau surat pernyataan status kantor kami dan salinan f2 atau daftar nama dan alamat keanggotaan kader," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menunggu informasi selanjutnya dari KPU Mamuju, apakah partai Gerindra akan dilakukan verifikasi faktual atau tidak. Yang jelas, kata Reza, mereka telah siap menghadapi segala bentuk proses partai ke depan.(*)