Pilkada Enrekang 2018
Gerindra Enrekang Buka Pendaftaran Tanpa Mahar, Tapi Cabup Wajib Bayar Rp 150 juta
Meski mengaku tak ada mahar, Partai Gerindra Enrekang tetap mematok dana sebesar Rp 150 juta untuk seluruh kandidat yang mendaftar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- DPC Gerindra Enrekang menyatakan tidak ada mahar dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk diusung pada pilkada 2018 mendatang.
Meski mengaku tak ada mahar, Partai Gerindra Enrekang tetap mematok dana sebesar Rp 150 juta untuk seluruh kandidat yang mendaftar.
Namun, Ketua Fraksi Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele mengatakan dana tersebut bukan tergolong mahar.
"Dana itu untuk biaya survey elektabilitas para kandidat, jadi itu tidak diartikan mahar," kata Mustain Sumaele kepada TribunEnrekang.com, di Sekretariat DPC Gerindra Enrekang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (10/5/2017).
Menurutnya, yang dikatakan mahar adalah ketika datang mendaftar para kandidat bayar dengan nilai tertentu, sedangkan ini hanya untuk biaya survery semata.
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp 150 juta itu wajib ditanggung oleh seluruh kandidat yang mendaftar di Gerindra.
"Jadi kalau yang mendaftar lima orang, berarti Rp 150 juta itu dibagi lima orang, itulah yang menjadi tanggungan para kandidat," ujar Mustain.
Dia menambahkan selain dana tersebut, visi misi para kandidat harus sejalan dengan visi misi partai.
"Kita tidak ingin seperti mobil taksi, begitu naik bayar, kemudian lupakan partai, kita ingin kandidat dan partai bisa saling mendukung," tutupnya.