Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Obat PCC, Asisten Apotek Sehat Jadi Tersangka

Tim penyidik Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar, menetapkan Asisten Apotik Sehat, Jl G. Merapi sebagai tersangka.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar penggeledahan salah satu Apotek di Jl Gunung Merapi, Sabtu (7/10/2017). Setelah ada laporan warga terkait dugaan jual beli obat daftar G, seperti PCC dan atau obat Somadril. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar, menetapkan Asisten Apotik Sehat, Jl G. Merapi sebagai tersangka.

Adalah kasir atau Asisten Apotik, Ervin alias Intan (25) warga Gunung Merapi kota Makassar, sebagai tersangka pada penguasaan dan penjual obat jenis PCC.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diary Estetika mengatakan, peran Ervin diduga kuat sebagai mengedarkan obat daftar G ataupun obat-obatan terlarang.

"Perannya mengedarkan obat daftar G, sebagai obat yang dimaksud didalam pasa 196 dan atau 197 UU nomor 36, 2009," kata Diary, Minggu (8/10/2017).

Sebelumnya, Ervin ditangkap bersama tiga orang lainnya, diantaranya adalah pengawas Apotik Sehat, ST, salah satu pembeli, FS, dan seorang juru parkir, AM.

Mereka diamankan saat petugas dari Satresnarkoba Polrestabes mengeledah Apotik Sehat, Jl Gunung Merapi, Ujung Pandang, Sabtu (7/10/2017) kemarin.

Selain itu juga, beberapa barang bukti adalah obat daftar G, jenis Karnopen 165 paket, Somadril 577 butir, PCC 308 butir, tramadol 200 butir, dan Pirex 125 butir.

Kompol Diary mengaku, Apotek Sehat diketahui telah dicabut atau dibekukan ijin sejak tahun 2016 oleh pemerintah Makassar, yakni Dinas Kesehatan.

"Namun kami belum minta keterangan dari dinas terkait, berhubung karena hari kemarin dan hari ini adalah minggu, jadi nanti saat masuk," jelas Diary. (dal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved