Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Takalar Bekuk 14 Remaja Penganiaya Mahasiswa UIN Makassar

Mereka ditangkap setelah Resmob Polres Takalar mendapatkan informasi keberadaan satu pelaku.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Sebanyak 14 ramaja berusia 16-20 tahun digelandang anggota Resmob Pke Mapolres Takalar, Jl H.M Manjarungi, Kecamatan Pattalassang, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sebanyak 14 ramaja berusia 16-20 tahun digelandang anggota Resmob Pke Mapolres Takalar, Jl H.M Manjarungi, Kecamatan Pattalassang, Selasa (19/9/2017).

Kelompok remaja tersebut merupakan pelaku pembacokan dan kekerasan terhadap mahasiswa Hipermata komisariat UIN Alauddin Makassar bernama Adrian dan Putri, Sabtu (17/9/2017) malam.

Mereka ditangkap setelah Resmob Polres Takalar mendapatkan informasi keberadaan satu pelaku.

Dari keterangan satu pelaku itulah identitas pelaku lainnya diketahui.

Baca: Hipermata Komisariat UIN Alauddin Desak Polres Takalar Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa

"Korban pulang dari Muskom Hipermata komisariat UIN kemudian terjadi pembacokan di Kelurahan Malewang, setelah kita mendapat laporan maka kita segera ke TKP dan pengembangan. Kita mendapat satu pelaku berinisial H," ujar Kapolres Takalar AKBP Iskandar.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa parang yang digunakan membacok korban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved