Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Pinrang Dibekuk

Selain meringkus oknum Anggota Polres Pinrang itu, enam rekannya turut diamankan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Oknum anggota Polres Pinrang yang terlibat narkoba diringkus di BTN Sekkang Mas Pinrang, Sabtu (9/9/2017) lalu. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO -  Brigadir SR, oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Pinrang dibekuk Tim SatResnarkoba Polda Sulsel.

Ia terlibat dalam kasus narkoba dan diringkus di BTN Sekkang Mas, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (9/9/2017) sekira pukul  22:00 Wita.

Selain meringkus oknum Anggota Polres Pinrang itu, enam rekannya turut diamankan. Mereka adalah Asri, Muh Amin, Ali Akbar, Askari, Masri, dan Rasman.

Kepala Kepolisian Resort Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan informasi tersebut.  “Pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (12/9/2017).

Adhi berjanji akan mengembangkan kasus itu dan mencari tahu seluk-beluknya. "Ini merupakan perintah dari wakapolda agar dikembangkan. Terkait kasus ini, tentu  tidak akan ada upaya untuk meringankan yang bersangkutan," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni narkotika seberat 5 gram, sebuah timbangan digital, 1 set alat isap sabu, beberapa plastik sachet kosong, 4 korek gas, uang sebesar Rp 9,5 juta, serta 1 kaca pirex.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved