Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Pinrang Dibekuk
Selain meringkus oknum Anggota Polres Pinrang itu, enam rekannya turut diamankan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Brigadir SR, oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Pinrang dibekuk Tim SatResnarkoba Polda Sulsel.
Ia terlibat dalam kasus narkoba dan diringkus di BTN Sekkang Mas, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (9/9/2017) sekira pukul 22:00 Wita.
Selain meringkus oknum Anggota Polres Pinrang itu, enam rekannya turut diamankan. Mereka adalah Asri, Muh Amin, Ali Akbar, Askari, Masri, dan Rasman.
Kepala Kepolisian Resort Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan informasi tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (12/9/2017).
Adhi berjanji akan mengembangkan kasus itu dan mencari tahu seluk-beluknya. "Ini merupakan perintah dari wakapolda agar dikembangkan. Terkait kasus ini, tentu tidak akan ada upaya untuk meringankan yang bersangkutan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni narkotika seberat 5 gram, sebuah timbangan digital, 1 set alat isap sabu, beberapa plastik sachet kosong, 4 korek gas, uang sebesar Rp 9,5 juta, serta 1 kaca pirex.(*)