https sscn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang 2, Jangan Sampai Salah NIK dan KK Yah
Sehingga peserta diminta jangan terlalu terburu-buru. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi y
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 tahap II kembali dibuka mulai Senin (11/9/2017).
( Baca: Syahrini Ternyata Sarjana Hukum, Tapi Lakukan Ini Saat Kuliah. Di Atas Paha Loh )
Pendaftaran beragam sesuai instansi masing-masing. Pendaftaran berakhir 25 September 2017 ini.
( Baca: sscn bkn go id - Jatah 17.928, Pelamar Sudah 605.710 Orang. 5 Instansi Ini Masih Sepi Peminat )
Sehingga peserta diminta jangan terlalu terburu-buru. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan.
Baca: PSM Makassar vs PS TNI - PSM Menang 4 - 1, Ferdinand Sinaga Layak Man Of The Match
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilansir https://www.menpan.go.id.
Selama ini, persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.
Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.
“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman dilansir tribun-timur.com.
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.
Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
“Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.