Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Bulan, Segini Kasus Ditangani Kasat Narkoba Polres Jeneponto

Menurutnya, program Narkoba musuh bersama harus didukung oleh semua kalangan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
muslimin/tribunjeneponto.com
Sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Binamu, Jl Aspol, Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Sabtu (26/08/2017) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sedikitnya 43 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Suardi, dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

Hal itu diutarakan mantan Kanit Rekrim Polsek Manggala Makassar itu saat membawakan materi sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Binamu, Jl Aspol, Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Sabtu (26/08/2017) siang.

"Selama saya di sini (Polres Jeneponto) sudah 43 penyalagunaan narkoba diungkap, baik itu yang melibatkan kalangan pelajar, pengusaha, bahkan pejabat," kata Suardi di hadapan para siswa.

Menurutnya, program Narkoba musuh bersama harus didukung oleh semua kalangan.

Baca: Ingin Berwisata ke Jeneponto, Ini 6 Penginapan yang Recomended

"Maka dari itu, kami terus melakukan kampanye terkait bahaya narkoba khususnya bagi para pelajar sekalian," ujar Suardi

Kalangan pelajar, di mata perwira tiga balok itu, sangat rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Jika ada anak sekolah yang sering terlambat, apalagi bolos sekolah, laporkan ke orangtuanya, jangan sampai mereka sudah bergelut dengan narkoba," tutur Suardi.

AKP Suardi mulai menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jeneponto bulan November 2016 lalu, menggantikan AKP Ari Valianto Bermuli yang dipindah tugaskan ke Polda Sulsel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved